Selamat Datang Para Pekerja Ekonomi Islam

Blog ini adalah tentang ekonomi modern yaitu ekonomi islam yang mana merupakan sistem ekonomi peka zaman dan rentang waktu kapanpun dan di manapun. Di samping hal tersebut ekonomi islam juga mampu menjawab atas kegagalan ekonomi kapitalis.

Selasa, 07 Agustus 2012

PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM YUSUF AL QORDAWY




Oleh: Alwi Musa Muzaiyin




A.      Biografi Yusuf al-Qordawy
Yusuf Qardhawi, adalah seorang pemikir Islam modern yang sangat yakin akan kebenaran cara pemikiran Islam yang moderat (al-washatiyah al-Islamiyah). Sebagai ulama yang memiliki apresiasi tinggi terhadap Alquran dan Sunnah Nabi, Qardhawi sangat fleksibel dalam memandang ajaran Islam. Namun pada saat yang sama, ia juga sangat kuat dalam mempertahankan pendapat-pendapatnya yang digali dari Alquran dan Hadits. Yusuf Qardhawi lahir di Shafth Turaab, sebuah desa kecil di Mesir, pada 9 September 1926. Ia tidak sempat mengenal ayah kandungnya dengan baik, karena saat usianya baru mencapai dua tahun, sang ayah meninggal dunia.
Sepeninggal ayahnya, ia dibesarkan oleh ibu kandungnya. Akan tetapi pada saat ia duduk di tahun keempat ibtida'iyah, ibunya pun dipanggil Yang Mahakuasa. Beruntung, ibu yang dicintainya masih sempat menyaksikan putra tunggalnya ini hafal seluruh Alquran dengan bacaan yang sangat fasih, karena pada usia sembilan tahun sepuluh bulan, ia telah hafal Alquran. Kemampuannya dalam menghafal Alquran itulah yang menyebabkan kaum kerabatnya kerap memanggil Qardhawi "syaikh". Pendidikan formalnya dimulai pada salah satu lembaga pendidikan Al-Azhar yang dekat dengan kampungnya. Di lembaga pendidikan inilah Qardhawi kecil mulai bergelut dengan kedalaman khazanah Islam. Setelah menyelesaikan pendidikannya di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi, Qardhawi melanjutkan ke Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, hingga lulus tahun 1952. Namun karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu, gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972, dengan desertasi Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan. Desertasinya itu kemudian disempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat komprehensif dalam membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Kamis, 17 Februari 2011

ENTREPRENEURSHIP VALUES AND BUSINESS STRATEGY IN THE PERSPECTIVE OF SURAH QURAISY (SEBUAH PENDEKATAN BARU TAFSIR EKONOMI AYAT AL-QUR’AN)

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Tepat tanggal 1 Januari 2010, Indonesia telah resmi menerapkan perdagangan bebas dengan negara-negara ASEAN dan China atau yang dikenal dengan ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA). Bagi sebagian kalangan terutama pengusaha lokal, penerapan AC-FTA tersebut dianggap sebagai kado awal tahun yang sangat pahit pada tahun Macan ini. Hal ini dikarenakan mereka dihadapkan dengan raksasa-raksasa ekonomi yang selama ini produknya membanjiri pasar lokal. Di mana selama ini neraca perdagangan Indonesia terhadap negara-negara ASEAN dan China hampir semuanya mengalami defisit, sebagaimana yang dapat kita lihat dalam tabel berikut:

Tabel 1: Volume Perdagangan Indonesia-China-Negara ASEAN dari tahun 2007 sampai November 2009 (Ribu dolar US)

Indonesia-China

Indonesia-Thailand

Tahun

Ekspor

Impor

Tahun

Ekspor

Impor

2007

9.675.512

8.557.877

2007

3.045.276

4.287.065

2008

11.636.502

15.247.168

2008

3.661.251

6.334.263

2009

10.106.394

12.461.340

2009

2.855.367

4.140.706

Indonesia-Brunai Darussalam

Indonesia-Filipina

Tahun

Ekspor

Impor

Tahun

Ekspor

Impor

2007

43.367

1.864.720

2007

1.853.683

379.850

2008

59.671

2.416.617

2008

2.053.611

755.539

2009

67.769

590.734

2009

2.160.449

474.809

Indonesia-Singapura

Indonesia-Malaysia

Tahun

Ekspor

Impor

Tahun

Ekspor

Impor

2007

10.501.617

9.839.794

2007

5.095.063

6.411.927

2008

12.862.045

21.789.486

2008

6.432.551

8.922.289

2009

9.023.955

114.033.763

2009

5.903.823

5.081.048

Sumber: Departemen Perdagangan

Kondisi neraca perdagangan di atas, diperparah lagi oleh struktur barang yang selama ini diekspor Indonesia yang berupa barang baku dengan added value yang sangat rendah. Menurut Faisal Basri sebagaimana yang dikutip oleh kompas 21/12/09, komoditas Ekspor Indonesia ke China didominasi oleh komoditas primer (bahan baku), sedangkan komoditas impor Indonesia dari China didominasi oleh produk manufaktur yang sangat beragam. Hal inilah yang oleh banyak kalangan dikhawatirkan akan memperparah proses deindustrialisasi di Indonesia pasca implementasi AC-FTA.

Dari sinilah, peran penting entrepreneurship menjadi sangat urgent bagi prospek perekonomian Indonesia ke depan. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam (SDA) memerlukan jiwa entrepreneurship yang mampu memberikan added value yang tinggi terhadap SDA yang ada. Dengan demikian produk-produk yang dihasilkan pun mampu bersaing dengan produk luar. Menurut Ciputra (2009), jiwa entrepreneurship yang tinggi mampu merubah “kotoran” dan “rongsokan” menjadi sebuah “emas”. Sebaliknya dengan jiwa entrepreneurship yang rendah, sebuah emas bisa menjadi barang rongsokan yang tidak berharga sama sekali. Hal inilah yang terjadi di negeri tercinta Indonesia ini dan negara-negara miskin yang kaya sumber daya alam lainnya. Di mana sumber daya alam yang mereka miliki tidak menjadikan mereka negara yang makmur dan sejahtera. Sebaliknya mereka menjadi budak di negara mereka sendiri.

Menurut Joseph A. Schumpeter, sumber kemakmuran sebuah negara terletak dalam jiwa entrepreneurship para pelaku ekonomi yang mengarsiteki pembangunan (Deliarnov: 2005). Hal ini senada dengan pendapat pakar entrepreneur dari Amerika Serikat David McClelland, yang mengatakan suatu negara akan mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan apabila jumlah entrepreneur-nya paling sedikit 2% dari total jumlah penduduknya (Astamoen: 2005). Namun sayangnya standar tersebut sangat jauh dengan jumlah entrepreneur di Indonesia yang diperkirakan hanya sekitar 0,18% atau sekitar 400 ribu dari 220 juta penduduk Indonesia (Ciputra: 2009).

Berbicara tentang entrepreneurship, Islam sebenarnya sudah lama mengajarkan tentang hal tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits yang mengemukakan tentang pentingnya berdagang yang merupakan salah satu bentuk entrepreneurship. Bahkan Rasulullah SAW sendiri adalah seorang entrepreneur sejati yang telah menggeluti dunia entrepreneurship semenjak kecil. Di mana Rasulullah telah melakukan ekspansi perdagangang milik Khodijah bersama dengan pamannya sampai ke Syiria ketika beliau berusia 12 tahun (Antonio: 2007).

Di antara surat yang menjelaskan tentang nilai entrepreneurship serta strategi bisnis adalah surat Al-Qurasiy. Kalau kita renungkan secara mendalam, surat Al-Qurasy merupakan surat yang banyak mengandung strategi dan manajemen yang sangat dibutuhkan oleh seorang entrepreneur. Namun sayangnya meski hampir setiap hari surat ini dibaca terutama dalam shalat, sangat sedikit sekali umat Islam yang memahami mutiara yang terkandung di dalamnya, apalagi mengaplikasikan isinya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itulah, tulisan ini berusaha menggali beberapa mutiara yang terkandung di dalam surat Al-Qurasy terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai dan strategi entrepreneurship. Dengan memahami nilai entrepreneurship yang terkandung dalam surah Quraisy, diharapkan semangat entrepreneurship umat semakin meningkat. Selain itu, tulisan ini diharapkan menjadi ikhtiar awal bagi penulisan tafsir ayat-ayat Al-Qur’an dalam bidang ekonomi. Mengingat meskipun ekonomi Islam berkembang pesat saat ini, sangat sedikit sekali atau bahkan masih belum ada buku tafsir yang khusus membahas aspek ekonomi secara komprehenship.

1.2. Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, ada beberapa masalah yang dirumuskan dalam tulisan ini, yaitu:

a. Pelajaran apa yang dapat kita gali dari surah Quraisy dalam hal entrepreneurship serta strategi bisnis?

b. Bagaimana contoh yang diajarkan oleh Rasulullah yang sesuai dengan entrepreneurship serta strategi bisnis yang terkandung dalam surah Quraisy tersebut?

c. Bagaimana cara mengaktualisasikan ajaran-ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam konteks perekonomian Indonesia?

1.3. Tujuan Penulisan

Berdasarkan beberapa rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan ini adalah:

a. Untuk mengetahui pelajaran yang dapat kita gali dari surah Quraisy dalam hal entrepreneurship serta strategi bisnis?

b. Untuk mengetahui contoh yang diajarkan oleh Rasulullah yang sesuai dengan entrepreneurship serta strategi bisnis yang terkandung dalam surah Quraisy tersebut?

c. Untuk mengetahui cara mengaktualisasikan ajaran-ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam konteks perekonomian Indonesia?

1.4. Manfaat Penulisan

Tulisan ini sangat bermanfaat bagi beberapa kalangan. Manfaat tersebut di antaranya adalah:

a. Bagi Penulis

Tulisan ini memberikan manfaat bagi penulis berupa pemahaman yang lebih mendalam lagi mengenai mutiara hikmah yang terkandung dalam surah Quraisy, terutama yang berkaitan dengan entrepreneurship dan business strategy. Selain itu, tulisan ini juga bermanfaat bagi penulis sebagai ikhtiar awal untuk mengkaji dan menulis lagi tafsir ayat-ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan ekonomi.

b. Bagi Akademisi

Tulisan ini sangat berguna bagi para akademisi terutama yang bergelut dalam ekonomi Islam. Tulisan ini bisa menjadi salah satu pemicu bagi mereka untuk melakukan kajian yang serupa dalam hal tafsir ayat-ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan ekonomi. Dengan demikian, teori-teori ekonomi Islam yang ada dapat di-extract langsung dari sumber aslinya bukan dari teori-teori konvensional yang selama ini ada.

c. Bagi Umat Islam Secara Luas

Bagi umat Islam secara luas, tulisan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mereka mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, umat Islam diharapkan tidak menjadikan Al-Qur’an sebagai ritual rutin yang hanya dibaca setiap hari tanpa ada perenungan mengenai makna-makna yang terkandung di dalamnya. Namun jauh dari itu, umat Islam harus memahami dengan sangat baik tentang nilai dan ajaran yang terkandung di dalam Al-Qur’an untuk selanjutnya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Sekilas tentang Entrepreneurship

Menurut Astamoen (2005), kata entrepreneurship berasal dari bahasa Perancis “entrepreneuriat” yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi “to undertake”. Istilah ini kemudian menjadi istilah dunia yang sangat femiliar. Sedangkan Entrepreneurship sendiri menurut Peggy A. Lambing dan Charles R. Kuehl dalam Hendro dan Chandra (2006), diartikan sebagai suatu usaha yang kreatif yang membangun suatu value dari yang belum ada menjadi ada dan bisa dinikmati oleh banyak orang.

Istilah entrepreneurship sendiri dalam bahasa Indonesia sering diartikan sebagai wiraswasta atau wirausaha. Di mana wiraswasta terdiri dari tiga kata. Pertama, “wira” yang berarti manusia tunggal, pahlawan, pendekar, teladan berbudi luhur, berjiwa besar, gagah berani, serta memiliki keagungan watak. Kedua, “Swa” yang berarti sendiri atau mandiri. Ketiga, “Sta” yang berarti tegak berdiri. Sedangkan Wirausaha sendiri terdiri dari kata “wira” yang memiliki seperti di atas serta “usaha” yang berarti awal, bekerja, serta berbuat sesuatu (Astamoen: 2005).

Dari beberapa definisi entrepreneurship di atas, dapat kita lihat beberapa ciri utama dari orang yang dianggap memiliki jiwa entrepreneur. Ciri-ciri tersebut adalah (Astamoen: 2005):

a. Mempunyai Visi. Seorang entrepreneur sejati selalu memiliki visi atau pandangan jauh ke depan yang merupakan sasaran utama yang akan dituju dalam perjuangannya meraih kesuksesan. Visi tersebut dapat bermula dari sebuah mimpi atau gagasan sederhana yang harus direalisasikan dalam kenyataan melalui usaha dan perjuangan keras.

b. Kreatif, inovatif dan mampu melihat peluang. Tanpa ada gagasan yang kreatif dan inovatif, usaha yang dilakukan oleh seorang entrepreneur akan ketinggalan karena konsumen selalu berubah dan selalu menuntut hal yang baru. Oleh karena itu, seorang entrepreneur harus jeli melihat sebuah peluang baru dan selalu memiliki jiwa kompetitif, sehingga usaha yang dijalankannya akan terus berkembang dengan adanya segmen pasar baru yang digarap.

c. Orientasi pada kepuasan konsumen. Konsumen adalah seorang raja yang harus dilayani dengan baik agar menjadi loyal terhadap produk yang ditawarkan oleh seorang entrepreneur. Ketika mereka tidak puas, maka mereka akan lari ke pesaing yang lain. Orientasi pada kepuasan konsumen pada akhirnya juga berarti orientasi pada laba dan pertumbuahn.

d. Berani mengambil risiko. Risiko adalah hal yang akan selalu mengelilingi kita selagi kita masih hidup. Oleh karena itulah, menghindari risiko bukanlah sikap yang tepat. Sebaliknya risiko harus kita hadapi dan kita kelola dengan baik, karena di balik risiko yang besar akan ada sebuah peluang dan keuntungan yang besar pula. Dalam istilah ilmu manajemen hal ini dikenal dengan istilah “High Risk High Return

e. Berjiwa sosial dengan berjiwa dermawan dan berjiwa altruis. Hal inilah yang seharusnya dipegang teguh oleh para entrepreneur. Sehingga mereka tidak menjadi seorang yang matrealis yang selalu berorientasi pada laba saja. Dengan jiwa sosial yang tinggi, maka karyawan serta masyarakat yang ada di sekitarnya akan menjadi loyal kepadanya. Loyalitas dan dukungan yang besar dari karyawan dan masyarakat tersebut pada akhirnya sangat penting bagi perkembangan sebuah usaha.

Dewasa ini, entrepreneurship memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian sebuah negara. Bahkan dalam model-model ekonomi modern, entrepreneurship dimasukkan sebagai salah satu variabel faktor produksi setingkat tanah, modal, dan teknologi. Bahkan menurut pakar entrepreneur dari Amerika Serikat David McClelland, suatu negara akan mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan apabila jumlah entrepreneur-nya paling sedikit 2% dari total jumlah penduduknya (Astamoen: 2005). Pendapat David McClelland tersebut sama dengan pendapat Joseph A. Schumpeter yang menganggap bahwa sumber kemakmuran terletak dalam jiwa entrepreneurship para pelaku ekonomi yang mengarsiteki pembangunan (Deliarnov: 2005).

2.2. Konsep dan Metodologi Tafsir

Menurut Ayyub (2004), Tafsir secara epistimologi berarti Al-Idlah dan Al-Tabyin (menjelaskan dan menerangkan). Sedangkan secara terminologi berarti ilmu yang mempelajari tentang penjelasan makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an serta menggali hukum, hikmah, mau’idzah serta pelajaran yang terpendam di dalamnya (Yunus: 2002). Menurut sebagian besar ulama’ tafsir, Tafsir dan Ta’wil merupakan dua kata yang sinonim.

Secara garis besar, ada tiga bentuk Tafsir, yaitu (Ayyub: 2004):

a. Tafsir bi Al-Riwayah atau bi Al-Ma’tsur

Yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an sendiri, hadits atau perkataan para sahabat. Di antara tafsir-tafsir yang tergolong jenis ini adalah kitab tafir Al-Thabary, Al-Samarqandy, Al-Durr Al-Mantsur, Ibnu Katsir, Al-Baghawi dan masih banyak lainnya

b. Tafsir bi Al-Dirayah atau bi Al-Ra’yi

Yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan pemikiran (ra’yu). Namun yang dimaksud ra’yu di sini adalah Ijtihad yang memang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar ijtihad yang sudah ditentukan. Berbeda dengan penafsiran yang hanya mengandalkan logika yang tidak didasari oleh prinsip dasar Ijtihad yang benar, maka dianggap tercela dan bisa menyesatkan.

Menurut Al-Suyuthi (1988), secara garis besar ada empat hal yang harus menjadi pegangan bagi orang yang ingin menafsirkan Al-Qur’an, yaitu:

1. Menuqil dari Rasulullah dengan tetap menghindari hadits yang dla’if dan maudlu’

2. Mengambil pendapat para shahabat. Hal ini dikarenakan menurut para mufassir pendapat shahabat secara mutlak seperti hadits marfu’

3. Memahami tata bahasa Arab serta mampu meneliti susunannya dengan sangat baik

4. Mengetahui beberapa kaedaah dasar syariah (Al-Ushul Al-Syar’iyyah)

Dengan demikian tidak semua orang bisa melakukan penafsiran bi Al-Ra’yi sebagaimana yang selama ini terjadi. Di mana banyak orang yang tidak memiliki prinsip-prinsip dasar ijtihad sangat berani menafsirkan Al-qur’an dengan sesuka hati. Akibatnya penafsiran yang dikemukakan pun cenderung salah bahkan menyesakan.

Adapun beberapa kitab Tafsir yang tergolong jenis ini adalah Al-Jalalain, Al-Baidlawy, Al-Alusy, Al-Ghazin dan masih banyak yang lainnya

c. Tafsir bi Al-Isyarah atau Tafsir Al-Isyari

Yaitu penafsiran yang dilakukan oleh orang-orang Tashawwuf yang berusaha menggali kandungan hikmah dari Al-Qur’an. Ulama’ berbeda pendapat mengenai jenis tafsir ini. Sebagian ada yang memperbolehkan dan sebagian ada yang menganggapnya sesat. Di antara kitab Tafsir jenis ini adalah Tafsir Al-Nisabury dan Tafsir Ruhul Ma’any karya Al-Alusy.

Di antara bentuk Tafsir bi Al-Ra’yi adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan modern seperti ilmu astronomi, kedokteran, ekonomi, dan manajemen. Penafsiran seperti ini menuai banyak kontroversi di kalangan para ulama’ ahli tafsir. Ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang. Di antara ulama’ yang melarang penafsiran seperti ini adalah Syaikh Syaltut dan Sayyid Qutb.

Adapun ulama’ yang memperbolehkan penggunaan ilmu pengetahuan dalam menafsirkan Al-qur’an sebagaimana dikemukakan oleh Al-Qordlawi (2002) adalah Imam Al-Ghazali dan Al-Suyuthi. Menurut Al-Ghazali, secara global semua ilmu pengetahuan termasuk dalam perbuatan dan sifat Allah. Sedangkan Al-Qur’an menerangkan zat, perbuatan dan sifat Allah. Adapun ilmu pengetahuan ini tidak bersifat final. Dalam Al-qur’an, hanya terdapat sinyal secara global terhadap ilmu tersebut.

Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi orang yang ingin menafsirkan Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan, yaitu (Al-Qordlawi: 2002):

1. Berpegang pada fakta ilmiah bukan hipotesis

Hal ini sangat penting mengingat ketika menafsirkan Al-Qur’an dengan hipotesis, maka penafsiran yang dibuat akan berubah-ubah mengikuti hipotesis yang ada.

2. Menjauhi pemaksaan diri dalam memahami nash

Dalam hal ini kita dilarang memaksakan sebuah nash Al-Qur’an dengan makna yang ingin kita simpulkan. Akan tetapi kita hendaknya harus mengambil beberapa makna yang sesuai dengan bahasa dan sesuai dengan alur redaksi nash yang ada

3. Menghindari menuduh umat seluruhnya bodoh

Ketika kita menafsirkan Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan, maka jangan pernah menganggap umat islam atau bahkan ulama’ terdahulu adalah bodoh karena tidak mampu menafsirkan seperti yang kita tafsirkan.


BAB III

METODOLOGI PENULISAN

Metodologi yang digunakan dalam penulisan ini adalah metodologi kualitatif deskriptif dengan pendekatan content analysis. Menurut Berelson (1952), content analysis secara sistematis dapat didefinisikan sebagai sebuah teknik replikasi yang digunakan untuk memperjelas beberapa kata dari sebuah teks menjadi beberapa kategori muatan yang lebih sedikit, berdasarkan kode aturan yang tersirat. Sedangkan menurut Holsti (1969), content analysis diartikan sebagai sebuah teknik untuk menginterpretasi dan mengidentifikasi sebuah karakteristik pesan secara spesifik, objektif dan sistematis (Stemler: 2001).

Dalam melakukan pendekatan content analysis tersebut, metode tafsir yang penulis gunakan adalah kombinasi antara Tafsir bi Al-Ra’yi dengan Tafsir bi Al-Ma’tsur. Hal ini mengacu kepada pendapat Al-Suyuthy dan Al-Qardlawy yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa penafsiran dengan ilmu pengetahuan modern harus tetap mengacu kepada nash serta Tafsir bi Al-Ma’tsur. Oleh karena itulah, dalam penelitian ini penulis melakukan explore terhadap beberapa literatur tafsir terkemuka, baik kitab tafsir klasik maupun kontemporer. Adapun kitab-kitab tafsir Klasik yang penulis jadikan rujukan adalah Tafsir Ibnu Katsir karya Isma’il bin ‘Umar bin Katsir, Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an karya Al-Qurthuby, serta Al-Kasysyaf karya Al-Zamahsyari. Sedangkan kitab Tafsir Kontemporer yang penulis jadikan rujukan adalah Tafsif Al-Munir karya Dr. Wahbah Al-Zuhaily, Al-Tafsir Al-Washith karya Sayyid Thanthawy, serta Tafsir Al-Maraghy karya Ahmad Mushthafa Al-Maraghy

Selain itu, penulis juga meng-explore beberapa teori manajemen modern dari beberapa buku-buku manajemen terutama yang berkaitan dengan teori entrepreneurship. Hal ini penulis lakukan agar bisa mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam surah Quraisy dengan teori manajemen dan entrepreneurship modern yang berkembang selama ini.


BAB IV

PEMBAHASAN

4.1. Overview dari Surah Quraisy

لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4)

1. Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. 2. yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. 3. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Kakbah). 4. Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. (QS. Quraisy: 1-4)

Surah Quraisy merupakan surah Makiyyah yang memiliki 4 ayat. Secara garis besar, Surah Quraisy menerangkan tentang kebiasaan orang Quraisy yang melakukan perjalanan niaga ke negara-negara di luar Makkah seperti Yaman dan Syiria.

Menurut Al-Zuhailly (1998), suku Quraisy adalah kabilah-kabilah yang masih dalam garis keturunan Nadlar bin Kinanah yang merupakan salah satu kakek nabi Muhammad. Suku Quraisy dianugerahi oleh Allah beberapa kemuliaan. Di mana mereka secara turun temurun menjadi pengelola Ka’bah dan penguasa Makkah. Oleh karena itulah mereka selalau aman dalam melakukan perjalanan niaga ke luar Makkah.

Meski Surah Quraisy berbicara tentang kebiasaan perjalanan niaga suku Quraisy, namun kalau kita cermati, Surah Quraiys mengandung banyak hikmah yang sangat bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari terutama di bidang ekonomi (Amiruddin: 2004). Surah Quraisy mengajarkan kita berbagai macam strategi dalam melakukan perdagangan terutama perdagangan luar negeri.

4.2. Tafsir Ekonomi Surah Quraisy

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa Surah Quraisy memiliki berbagai hikmah ekonomi terutama dalam hal entrpreneurship serta strategi-strategi dalam melakukan ekspansi perdagangan ke luar negeri. Dengan memahami secara baik hikmah tersebut, diharapkan jiwa entrepreneurship umat akan terbangun terutama dalam menghadapi AC-FTA yang sudah dihadapan mata.

Berikut akan dibahas beberapa tafsir ekonomi dari Surah Quraiys terutama yang berkenaan dengan nilai-nilia serta strategi entrepreneurship. Pembahasan dilakukan dengan menafsirkan surah Quraisy per ayat. Agar penafsiran setiap ayat berbobot, akan dibahas juga beberapa pengertian setiap lafadz. Pembahasan selanjutnya disertai dengan tauladan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah.

4.2.1. Tafsir Ayat لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ

Ada dua kata kunci penting yang terdapat dalam ayat pertama surah Quraisy ini, yaitu:

Pertama, ايلاف yang merupakan bentuk mashdar dari اّلف. Menurut Al-Zuhaily (1998) dalam kitabnya Tafsir Al-Munir, اّلف berarti لزمه وعكف عليه yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan dengan menetapi serta menekuni sesuatu. Sedangkan menurut Sayyid Thanthawy dalam kitabnya Al-Tafsir Al-Washith, اّلف berarti لزمه وتعود عليه yang dalam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan menetapi serta membiasakan sesuatu.

Dari penafsiran di atas, kita memperoleh gambaran tentang kegigihan serta ketekunan suku Quraisy dalam menjalankan sebuah bisnis. Kedua hal itulah yang ternyata menjadi kunci dari kesuksesan bisnis yang mereka jalani. Keberhasilan bisnis mereka ternyata tidak didapatkan dengan cara yang instant, melainkan memerlukan sebuah proses panjang yang penuh tantangan.

Selain itu, Penafsiran Thanthawi terhadap اّلف dengan تعود عليه yang berarti membiasakan sesuatu, menjelaskan kepada kita bahwa jiwa entrepreneurship tidak muncul begitu saja. Akan tetapi jiwa entrepreneurship adalah sebuah proses pembelajaran serta pembiasaan.

Dalam dunia pendidikan, pembelajaran yang paling efektif adalah ketika dilakukan semenjak usia dini. Hal ini didukung oleh penelitian Collin dan Moores dalam Antonio (2007) yang menyimpulkan bahwa “The act of entrepreneurship is an act patterned after modes of coping with early childhood experience”. Orang bijak juga pernah berkata “many greatmen started as newspapes boys”. Oleh karena itulah dalam rangka mencetak SDM handal yang mampu memperkuat ekonomi Indonesia, keterampilan entrepreneurship perlu diajarkan kepada para siswa semenjak usia dini. Dengan demikian sekolah tidak hanya mengajarkan hard skill yang berupa teori baku, namun sekolah juga harus mengajarkan siswa soft skill terutama dalam hal entrepreneurship yang terkadang lebih dibutuhkan dalam menghadapi dunia nyata setelah lulus sekolah nanti.

Rasulullah yang merupakan uswah hasanah bagi kita sebenarnya sudah mengajarkan hal tersebut di atas. Keahlian manajerial beliau dalam mengelola segala lini kehidupan termasuk dalam bisnis ternyata beliau dapatkan semenjak kecil. Menurut Antonio (2007), keahlian manajerial dan kepemimpinan Rasulullah salah satunya diperoleh dari mengembala kambing ketika beliau masih kecil. Di mana para pengembala harus mampu mengarahkan ternaknya ke padang gembalaan serta mengendalikannya agar tidak tersesat. Mereka juga harus melindungi ternak mereka dari gangguan seperti hewan pemangsa dan pencuri.

Adapun keahlian Rasulullah dalam bidang bisnis beliau peroleh semenjak beliau ikut pamannya berdagang ke Syiria pada usia 12 tahun. Setelah magang pada pamannya tersebut, beliau kemudian memulai bisnis sendiri pada usia 17 tahun. Bisnis tersebut terus beliau jalankan sampai menjelang menerima wahyu (sekitar di usia 37 tahun). Dengan demikian, beliau menggeluti dunia bisnis selama ± 25 tahun. Masa tersebut jauh lebih lama sedikit dibandingkan masa kerasulan beliau yang berlangsung selama ± 23 tahun (Antonio: 2007).

Kedua, lafadz قُرَيْشٍ. Menurut Al-Qurthuby (2003) dalam kitabnya Al-Jami’ Litafsir Al-Qur’an, lafadz قُرَيْشٍ memiliki beberapa pengertian yaitu, pertama, التقرش yang berarti التجمع (bersatu atau berhimpun) dan التكسُّب (berusaha atau bekerja). Kedua,القَرْش yang berarti التفتيش (meneliti). Ketiga, القِرش yaitu nama hewan laut yang sangat kuat bahkan dapat memecahkan perahu. Beberapa pengertian tersebut secara global menggambarkan tentang integritas, ketekunan, kegigihah, serta keagungan dari suku Quraisy.

Bagi suku Quraisy, nama قُرَيْشٍ tidak lain adalah sebuah Brand Equity. Brand tersebut diperkuat lagi oleh kedudukan yang mereka miliki di kalangan orang Arab. Di mana suku Quraisy adalah penguasa sekaligus pengelola Ka’bah (Baitullah) yang merupakan pusat peribadatan suku-suku lainnya di Jazirah Arab. Menurut Al-Zuhaily (1998), orang Arab menjuluki suku Quraisy dengan istilah ”Ahlu Bait Allah”. Labeling yang diterima suku Quraisy dari orang Arab tersebut dalam dunia Marketing dikenal dengan istilah Master Brand. Di mana menurut Carl McDaniel (2001), Master Brand diartikan sebagai brand yang demikian dominan dipikiran masyarakat sehingga dengan cepat mereka akan berfikir tentang brand tersebut ketika si pemilik brand disebutkan. Master Brand yang berupa “Ahlu Bait Allah” inilah yang kemudian menjadikan mereka suku yang sangat disegani di Jazirah Arab, sehingga mereka selalu aman dalam perjalanan ke luar negeri dalam rangka ekspansi niaga.

Sebagaimana suku Quraisy, Brand bagi seorang entrepreneur merupakan sebuah hal yang sangat penting. Bahkan menurut Hermawan Kertajaya (2004) pakar marketing Indonesia, Brand is Everything. Menurut Kertajaya (2004), Brand tidak lain adalah indikator value yang ditawarkan kepada seorang pelanggan. Brand juga menjadi aset yang mampu menciptakan value bagi pelanggan dengan memperkuat kepuasan dan loyalitas mereka. Brand merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan sebuah bisnis. Levi’s, Coca Cola, dan Mercedes Benz merupakan beberapa contoh Brand yang berhasil menjadikan produk mereka menguasai hampir seluruh pasar di dunia.

Konsep Branding sendiri sebenarnya sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Sebelum diangkat menjadi seorang Rasul, beliau dikenal dengan sebutan “Al-Amin” yang kemudian menjadi semacam Master Brand bagi beliau. Master Brand yang berupa Al-Amin inilah yang menjadikan pengusaha besar bernama Khadijah mempercayainya untuk menjalankan harta dagangannya. Brand Al-Amin tersebut juga menjadi capital yang sangat menunjang keberhasilan bisnis yang beliau jalankan.

4.2.2. Tafsir Ayat إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ

Dalam ayat ke dua ini, ada dua lafadz yang menarik untuk kita renungkan, yaitu:

Pertama, رحلة yang berarti ارتحال (bepergian). Di mana suku Quraisy yang tinggal di negara padang pasir sangat mengandalkan niaga sebagai mata pencaharian utamanya. Perniagaan yang mereka lakukan pun tidak hanya dalam lingkup domestik namun juga lintas negara seperti ke Syiria dan Yaman (Al-Maraghy: 1998).

Pelajaran berharga dari lafadz رحلة di sini adalah keberanian untuk melakukan ekspansi bisnis ke luar negeri. Dengan demikian pasar dari produk yang kita hasilkan tidak terbatas hanya domestik namun sudah harus mendunia. Oleh karena itulah, dengan jiwa entrepreneurship yang tinggi, AC-FTA tidak lagi menjadi sebuah hambatan namun menjadi peluang untuk melakukan ekspansi dalam rangka memperluas pasar.

Selain itu, berkaitan dengan رحلة ada satu penafsiran lain mengenai ايلاف yang dikemukakan oleh Al-Harawy dalam Al-Qurthuby (2003). Di mana ايلاف berarti hubungan diplomatik dalam rangka jaminan keamanan bagi suku Quraisy dalam perjalanan niaganya. Munurut Al-Harawy, ada 4 hubungan diplomatik yang digagas empat bersaudara dari suku Quraisy. Pertama, hubungan diplomatik dengan raja Syam (Syiria) yang digagas oleh Hasyim. Kedua, hubungan diplomatik dengan raja Habasyah (Etiopia) yang digagas oleh Abdu Syamsy. Ketiga, hubungan diplomatik dengan raja Yaman yang digagas oleh Muthallib. Keempat, hubungan diplomatik dengan raja Persia yang digagas oleh Naufal.

Banyak pelajaran berharga yang dapat diambil oleh seorang entrepreneur dari penafsiran di atas. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, seorang entrepreneur harus mampu membangun sebuah jaringan (network) seluas-luasnya. Dari sinilah keahlian dalam hal deplomasi, negoisasi serta membangun hubungan baik dengan orang lain adalah hal yang wajib dimiliki seorang entrepreneur. Dr. Walter Doyle Staples sebagaimana yang dikutip oleh Astamoen (2005) mengatakan “successful human relations is really the art of making other people feel good about themselves

Keahlian dalam berekspansi serta membangun jaringan (network) yang sangat luas sebenarnya sudah dicontohkan oleh the great entrepreneur dari suku Quraisy Muhammad SAW. Menurut Antonio (2007), wilayah dagang yang beliau bangun selama 28 tahun menjadi entrepreneur meliputi Yaman, Syiria, Busra, Iraq, Yordania, Bahrain serta kota-kota perdagangan lainnya di santero Jazirah Arab. Bahkan ketika menemui Al-Ashajj ketua delegasi Bahrain, beliau bertanya kepada Al-Ashajj tentang berbagai hal termasuk tentang tokoh serta kota-kota perdagangan di Bahrain seperti Safa, Mushaqqar dan Hijar. Al-Ashajj sangat terkejut melihat wawasan beliau yang sangat luas tentang sentra-sentra bisnis yang ada di daerahnya. Al-Ashajj berkata “sungguh anda lebih tahu tentang negeri saya dari pada saya sendiri. Anda juga lebih banyak mengenal kota-kota di negeri saya dari pada yang saya ketahui”.

Kedua, الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (musim dingin dan musim panas). Menurut Ibnu Katsir (1999), pada musim dingin suku Quraisy melakukan perjalanan niaga ke Yaman sedangkan pada musim panas ke Syiria. Menurut Al-Zuhaily (1998) dan Al-Maragy (1998), tujuan orang Qurasy melakukan perjalanan niaga ke Yaman pada musim dingin karena Yaman adalah daerah yang panas. Sedangkan perjalanan ke Syiria pada musim panas, karena Syiria adalah daerah yang dingin. Di mana di Yaman mereka mendapatkan minyak wangi serta rempah-rempah yang datang dari India serta Teluk Persia. Sedangkan di Syiria mereka mendapatkan beberapa komoditas pertanian yang sangat dibutuhkan di negara mereka yang tandus.

Beberapa penafsiran di atas memberikan gambaran bagi kita tentang keahlian suku Quraisy dalam melakukan segmentasi pasar (market segmentation). Di mana mereka mengidentifikasi wilayah yang menjadi tujuan pasar mereka berdasarkan iklim (الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ atau musim dingin dan panas). Dalam dunia marketing hal ini dikenal dengan istilah “Segmentasi Geografis”.

Dalam era globalisasi seperti saat ini, segmentasi terus berkembang dan lebih menyeluruh sehingga tidak berdasarkan Geografis saja. Hal ini dikarenakan karakteristik seseorang yang tinggal dalam satu letak geografis yang sama bisa jadi sangat berbeda, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itulah, segmentasi yang digunakan oleh seorang entrepreneur haruslah semakin canggih. Dalam hal ini, segmentasi yang dilakukan oleh seorang entrepreneur juga harus memperhatikan demografis atau variabel psikografis dan behavior yang sekarang dianggap lebih efektif (Kertajaya: 2006). Melalui segmentasi pasar yang canggih dan efektif tersebut, seorang entrepreneur mampu mengalokasikan sumber daya dengan sangat tepat, sehingga pada akhirnya nanti orientasi pada kepuasan konsumen akan mudah tercapai.

4.2.3. Tafsir Ayat فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ

Menurut Al-Zamahsyary (1983) dalam kitabnya Al-Kasysyaf, ayat ketiga ini memiliki kaitan erat dengan ayat لإيلاف قُرَيْشٍ. Dalam ayat ini, Allah memerintahkan suku Quraisy untuk menyembah-Nya sebagai rasa syukur atas segala nikmatnya, terlebih nikmat yang berupa keberhasilannya dalam berniaga. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bahwa orang Quraisy mendapatkan keamanan selama perjalanan niaganya dikarenakan mereka menjadi penjaga serta penguasa Baitullah (Ka’bah). Oleh karena itu, selayaknya lah mereka bersyukur terhadap Allah yang merupakan tuhan dari Ka’bah dengan cara menyembah kepada-Nya bukan kepada berhala atau makhluk lainnya.

Dalam ayat ini, Allah mengajarkan kepada kita akan adanya keseimbangan (Balance) antara menjalankan bisnis dan ibadah. Bagi seorang entrepreneur Muslim, bisnis yang dijalankan tidak diperkenankan menyebabkan dirinya lalai akan ibadah. Sebaliknya bisnis yang dijalankan seharusnya menjadi pendukung bagi kelancaran ibadah atau bahkan mampu memberikan kontribusi besar bagi dakwah. Hal inilah yang dicontohkan oleh Khodijah seorang saudagar kaya di Makkah. Hasil dari bisnis yang dia jalankan hampir seluruhnya digunakan untuk mendukung dakwah yang dijalankan oleh suami tercintanya Muhammad SAW.

Selain itu, penyebutan nama البيت dalam ayat ini menggambarkan tentang Positioning yang selama ini dilakukan suku Quraisy selaku penguasa dan penjaga Baitullah. Dengan Positioning sebagai “Ahlu Bait Allah”, suku Quraisy menjadi suku yang terhormat dan sangat disegani di kalangan orang Arab sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.

Dalam pandangan penulis, positioning yang dilakukan oleh suku Quraisy tersebut tidak lain berdasarkan anugerah yang diberikan oleh Allah yang berupa Baitullah. Suku Quraisy yang tinggal di wilayah tandus serta tidak memiliki sumber daya alam yang berlimpah, memposisikan diri mereka sebagai pedagang serta penyedia jasa. Di mana mereka menyediakan jasa bagi suku-suku Arab lainnya yang datang ke Baitullah yang merupakan pusat peribadatan jazirah Arab, seperti jasa siqayah (penyediaan air minum bagi peziarah Ka’bah) dan lain sebagainya.

Menurut Kertajaya (2004), positioning adalah sebuah simpul dan titik awal perumusan strategi. Positioning juga menjadi acuan bagi penyusunan diferensiasi. Dalam konteks negara, positioning akan menjadi acuan dalam perumusan strategi pembangunan ekonomi serta industrialisasi yang dijalankan. Salah satu contoh negara yang berhasil dalam hal positioning adalah Thailand. Di mana dia memposisikan dirinya sebagai “kitchen of the world”. Positioning tersebut sangat sesuai dengan sumber daya alam yang melimpah yang dimiliki oleh Thailand. Dengan adanya positioning seperti itu, produk pertanian Thailand bisa menguasai pasar hasil pertanian hampir di seluruh dunia.

Indonesia seharusnya bisa mengambil pelajaran dari success story Thailand di atas. Positioning yang dilakukan oleh Indonesia seharusnya sesuai dengan sumber daya alam yang melimpah yang dimilikinya. Dengan demikian perencanaan pembangunan ekonomi serta industrialisasi yang dilakukan pun harus selalu mengacu kepada sumber daya alam yang ada (Resources Based Economy). Tidak seperti yang terjadi saat ini, di mana industrialisasi yang ada tidak memiliki linkage dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

4.2.4. Tafsir Ayat الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Menurut Al-Zuhaily (1998), Ayat ke empat ini memiliki kaitan dengan surat sebelumnya yaitu surah Al-Fiil. Dalam ayat ini Allah menjelaskan dua nikmat besar yang telah dianugerahkan kepada suku Quraisy. Pertama, nikmat yang berupa keberhasilan mereka dalam berniaga, sehingga meski mereka tinggal di negara yang tandus namun kebutuhan makan mereka tercukupi. Nikmat pertama ini adalah inti sari dari lafadz الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ. Kedua, terhindarnya Makkah dari gempuran tentara gajah yang dikirim oleh raja Abrahah sebagaimana yang dijelaskan dalam surah Al-Fiil. Dengan diselamatkannya Makkah dari gempuran tersebut, penduduk Makkah bisa hidup dengan damai dan tanpa rasa takut. Nikmat kedua ini adalah inti sari dari lafadz وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ.

Konsep utama yang dapat kita gali dari ayat ke-empat ini adalah Tawakkal. Di mana pada ayat-ayat sebelumnya Allah berbicara tentang beberapa usaha atau ikhiar yang telah dilakukan oleh suku Quraisy dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka yang tinggal di daerah tandus. Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa meski secara kasat mata terpenuhinya kebutuhan tersebut berkat usaha mereka sendiri, akan tetapi pada hakikatnya Allah lah yang memberi mereka makan.

Dalam konteks tawakkal ini, manusia hanya diberi wewenang oleh Allah untuk berikhtiar semampu mereka. Namun pada akhirnya, Allah-lah yang menentukan rizki mereka. Oleh karena itu, dalam rangka melakukan ikhtiar dalam sebuah bisnis misalnya, manusia tidak diperkenankan melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah. Urusan bisnisnya juga jangan sampai menyebabkan dia lalai terhadap ibadah pada Allah. Rasulullah bersabda, “Seorang manusia tidak akan mati kecuali telah mendapatkan rizki yang ditentukan untuknya, meski dengan cara yang lambat. Oleh karena itu, takutlah kalian kepada Allah serta perbaikilah cara mencari rizki. Jangan sampai lamanya proses mendapatkan rizki mendorong kalian untuk menggapainya dengan cara ma’shiat kepada Allah” (HR. Ahmad).

Di antara implikasi dari konsep tawakkal dalam bisnis yang dapat kita gali dari ayat ini adalah keberanian untuk mengambil risiko (risk taking). Konsep risk taking yang merupakan ciri utama dari seorang entrepreneur ini terkandung dengan jelas dalam lafadz وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ. Dalam ayat ini, Allah dengan tegas menjelaskan bahwa hanya Dia lah yang memberikan rasa aman. Risiko sebesar apa pun tidak akan mampu membahayakan manusia kecuali atas kehendaknya. Rasulullah bersabda “Ketahuilah sesungguhnya bila manusia berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan mampu memberikan manfaat sedikit pun kecuali apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Begitu pula ketika mereka berkumpul untuk membahayakan kamu, maka mereka tidak akan mampu membahayakan kalian kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk kamu” (HR. Bukhari)

Oleh karena itulah, seorang entrepreneur harus berani menghadapi risiko serta mampu mengelolanya berdasarkan kadar kemampuan serta pengetahuan yang dia miliki. Dalam ilmu manajemen hal semacam ini sering disebut dengan calculated risk taking (Ciputra: 2009). Selebihnya, dia harus menyerahkan risiko yang berada di luar jangkauan kemampuan serta pengetahuan mereka kepada Super Manager yang telah mengatur semuanya yaitu Allah SWT. Hal ini sesuai dengan pendapaat Al-Baihaqy (2003) yang mengatakan bahwa, Tawakkal adalah usaha seseorang mencapai sesuatu sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya, sedangkan dalam hatinya dia menyerahkan hasilnya kepada Allah.

Menurut penulis, ada hal menarik yang perlu kita cermati dari susunan ayah yang terdapat dalam surah Quraisy di atas. Di mana dua ayat pertama, Allah menjelaskan tentang usaha suku Quraisy dalam mencapai kesuksesan di bidang bisnis. Sedangkan dua ayat terakhir Allah menegaskan tentang konsep Hakikat yang merupakan landasan dari Tawakkal. Hal tersebut menegaskan bahwa Tawakkal harus dilakukan setelah manusia berusaha sekuat tenaga untuk mencapai hasil yang mereka tuju. Tawakkal yang tidak diiringi oleh usaha keras tidak lain adalah sikap konyol yang tidak sesuai dengan perintah berusaha yang telah diperintahkan oleh Allah dan telah dicontohkan oleh Rasulullah dalam kehidupan sehari-harinya. Oleh karena itulah, konsep Tawakkal tidak pernah bertolak belakang dengan konsep etos kerja yang banyak diajarkan dalam ilmu manajemen modern.

Secara sederhana hikmah-hikmah yang terkandung dalam Surah Quraisy yang sudah dibahas sebelumnya, dapat penulis sederhanakan dalam tabel di bawah ini. Di mana tabel di bawah adalah hasil pemikiran penulis sendiri yang disarikan dari hasil kombinasi kitab tafsir dengan teori ekonomi manajemen yang ada dalam beberapa buku literatur manajemen modern.

Tabel 2: Hikmah dalam Surah Quraisy beserta Teladan Rasulullah dan Quraisy

Ayat ke-

Lafadz

Hikmah yang Terkandung

Teladan Rasulullah dan Quraisy

Ayat Pertama

ايلاف

Ketekunan, Pembelajaran serta pembiasaan dari kecil

Rasulullah sudah memulai bisnis sejak usia 12 tahun dan berlangsung selama ± 25 tahun

قريش

Brand Equity dan Master Brand

Rasulullah sejak kecil sudah memiliki Brand “Al-Amin

Ayat Ke-Dua

رحلة

Ekspansi ke luar, membangun network, serta keahlian diplomasi dan negoisasi

Jaringan bisnis Rasulullah meliputi Yaman, Syiria, Busra, Iraq, Yordania, Bahrain dan sentra dagan lain di Jazirah Arab

الشتاء والصيف

Market Segmentation

Suku Quraisy melakukan “segmentasi geografis”

Ayat Ke-Tiga

فَلْيَعْبُدُوا

Balance antara Bisnis dan Ibadah. Bahkan bisnis digunakan untuk dakwah

Hasil bisnis Khadijah istri Rasulullah untuk dakwah

البيت

Positioning

Positioning Quraisy sebagai “Ahlu Bait Allah

Ayat Ke-Empat

Secara umum tentang tawakkal yang disertai usaha keras

Sikap Tawakkal Rasulullah sudah tidak diragukan lagi. Beliau juga tidak pernah takut menghadapi risiko apapun karena beliau yakin bahwa Allah selalu bersamanya.

وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Calculated Risk Taking


BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan

Dari beberapa pembahasan di atas ada beberapa kesimpulan yang ingin penulis kemukakan dalam bab V ini, yaitu:

  1. Perekonomina Indonesia membutuhkan peran para entrepreneur yang mampu mengelola SDA menjadi produk dengan added value yang tinggi.
  2. Guna mencetak para entrepreneur di atas, umat Islam perlu mempelajari nilai-nilai entrepreneurship yang telah diajarkan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits. Umat Islam juga perlu mencontoh tindak tanduk the great entrepreneur Muhammad SAW dalam menjalankan bisnisnya.
  3. Di antara ayat Al-Qur’an yang banyak mengajarkan tentang entrepreneurship serta strategi yang dibutuhkan dalam bisnis adalah Surah Quraisy. Di antaranya teori manajemen yang ada dalam surah Quraisy adalah Brand Equity, Master Brand, Market Segmentation, Positioning, Calculated Risk Taking, Networking, Ekspansi Pasar, dan lain sebagainya.

5.2. Saran

Dari beberapa pembahasan di atas, ada beberapa saran yang ingin penulis sampaikan yaitu:

  1. Dunia pendidikan seharusnya mulai mengajarkan soft skill terutama dalam hal entrepreneurship kepada para siswa sejak dini. Mengingat soft skill terkadang sangat dibutuhkan oleh siswa kelak setelah lulus dari sekolah.
  2. Perlu ada kajian lanjutan tentang nilai-nilai ekonomi yang terkandung dalam Al-qur’an dan Al-Hadits. Sehingga teori ekonomi yang ada dapat di-extract langsung dari sumbernya yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Baihaqy, Ahmad bin Al-Husain, 2003, Sya’bu Al-Iman, Riyadl: Maktabah Al-Rusyd li Al-Nasyr wa Al-Tauzi’

Al-Maraghy, Ahmad Mushthafa, 1998, Tafsir Al-Maraghy, Mesir: Syirkat Maktabah wa Mathba’ah Al-Halaby

Al-Shuyuthy, Jalaluddin, 1988, Al-Itqhan fi ‘Ulum Al-Qur’an, Bairut: Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah

Al-Qurthuby,Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad, 2003, Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, Riyadl: Daar ‘Alam Al-Kutub

Al-Zamahsyari, Abul Qasim Mahmud, 1983, Al-Kasysyaf ‘an Haqa’iq Al-Tanzil wa ‘Uyun Al-Aqawil fi Wujuh Al-Ta’wil, Bairut: Daar Al-Fikr

Al-Zuhaily, Wahbah, 1998, Tafsif Al-Munir fi Al-‘aqidah wa Al-Syari’ah wa Al-Manhaj, Bairut: Daar Al-Fikr

Antonio, Muhammad Syafi’I, 2007, Muhammad SAW: The Super Leader Super Manager, Jakarta: ProLM Centre

Amiruddin, Aam, 2004, Tafsir Al-Quran Kontemporer, Bandung: Percik Press

Astamoen, Moko P., 2005, Entrepreneur dalam Perspektif Kondisi Bangsa Indonesia, Bandung: Alfabeta

Ayyub, Hasan, 2004, Al-Hadits fi ‘Ulum Al-Qur’an wa Al-Hadits, Kairo: Daar Al-Salam

Basri, Faisal, 2009, FTA ASEAN-China dan Deindustrialisasi, www.kompas.com diposting pada Senin, 21 Desember 2009.

Ciputra, 2009, Ciputra Quantum Leap: Entrepreneurship Mengubah Masa Depan Bangsa dan Masa Depan Anda. Jakarta: PT Elex Media Komputindo

Deliarnov, 2005, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Departemen Perdagangan Republik Indonesia, Neraca Perdagangan dengan Negara Mitra Dagang, Diakses pada Senin 15 Februari 2010

Gunara, Thorik dan Sudibyo, Hardiono, 2006, Marketing Muhammad: Strategi Bisnis Nabi Muhammad dalam Memenangkan Persaingan Pasar, Bandung: Takbir Publishing House

Hendro dan Chandra, 2006, Be a Smart and Good Entrepreneur, Bekasi: CLA Publishing.

Ibnu Katsir, Isma’il bin Umar, 1999, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim, Daar Thaybah li Al-Nasyr wa Al-Tauzi’

Kertajaya, Hermawan, 2004, Seri 9 elemen marketing, Bandung: PT Mizan Pustaka

Lamb, C.W, Hair, J.F., dan McDaniel, C., 2001, Pemasaran, Jakarta: Salemba Empat.

Stemler, Steve (2001). An overview of content analysis. Practical Assessment, Research & Evaluation, 7(17). Retrieved February 16, 2010 from http://PAREonline.net/getvn.asp?v=7&n=17

Thanthawy, Muhammad Sayyid, , Al-Tafsir Al-Washith, Mauqi’ Al-Tafasir

Qordlawi, Yusuf, 2002, Fatwa-Fatwa Kontemporer: Jilid 3, Jakarta: Gema Insani Press

Yunus, Muhammad Kabir, 2002, Dirasat fi Ushul Al-Tafsir, Tharabulis: Kuliyyah Al-Da’wah Al-Islamiyyah

Sabtu, 13 Maret 2010

THE SYARI'AH SYSTEM IS HERO

THE  SYARI'AH SYSTEM IS HERO
IN INDONESIA


KARYA ILMIAH





ALWI MUSA MUZAIYIN
9.313.009.07

PROGRAM  STUDI : EKONOMI ISLAM (EI)
JURUSAN                : SYARI'AH


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAIN) KEDIRI
2008
ABSTRAK KARYA ILMIAH


ALWI MUSA MUZAIYIN: Sistem Syari'ah Adalah Penyelamat di Indonesia.
Indonesia is jamrud khatulistiwa country, because many SDA (Natural sources) in Indonesia; Indonesia gets nickname it, but this is so funny because of society in Indonesia 65% under poor line. These problems happen because many kinds of factor which compleks and also complicated. Those are so difficult for processing SDA and SDM (Human sources), Indonesia still uses capitalis economic; education structure is wrong. Because of it, young generations become bed character, like coruptor, so that way, the syari'ah system must be strong in Indonesia, because only syari'ah system which can solve the problems (economic, social, and also culture).

Kata Kunci: Sistem Syari'ah.



















BAB I
PENDAHULUAN

Indonesia merupakan Negara kaya akan sumber daya alam, tapi anehnya jutaan rakyat hidupnya semakin susah, ini terjadi lebih karena salahnya sistem yang dianut, bukan karena kurangnya kekayaan Negara Indonesia sekarang, ibarat orang  memperoleh harta warisan tapi tidak mampu mengelolanya. Akibatnya, habis diambil saudara, teman, tetangga, orang lain, atau dihambur-hamburkan sendiri, sehingga ludeslah hartanya. Iinilah contoh yang konkret dengan keadaan Indonesia sekarang. Berbagai kekacauan, khususnya ekonomi, yang disebabkan masih mengakarnya kesalahan sistem lama pada seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia merupakan jelmaan sistem ekonomi kapitalis, yang eksistensinya bertolak belakang dengan sistem ekonomi kerakyatan Indonesia.
Selain masalah penggunaan sistem yang salah, negara ini juga menghadapi efek negatif dari sistem tersebut, semisal: gaya hidup glamour para pejabat, konglomerat dan masyarakat sendiri, yang mengakibatkan terkurasnya kekayaan Negara, dan menambah beban masalah yang dihadapi.
Adapun masalah esensi yang menimpa bangsa ini adalah kesalahan sistem edukasi; sistem pendidikan Indonesia dengan landasan pancasila seharusnya bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, malah mendididk anak bangsa untuk mencari materi semata. Ini berarti sistem pendidikan di Indonesia telah mengarah pada pendidikan materialis barat. Akibatnya, banyak terjadi tawuran antar pelajar, mahasiswa, yang lebih disebabkan karena materi yang bernilai kecil, dan dari salahnya sistem tentu tidak akan menghasilkan young generations yang baik dan bermutu. Ini tercermin dari rusaknya moral para leaders bangsa sekarang, yang merupakan result produk pendidikan Indonesia masa lampau. Untuk itu, hanya sistem syari'ah-lah yang dapat menjawab problematika tersebut, dan Negara Indonesia sekarang perlu tokoh-tokoh penggerak sistem syari'ah dalam menyelesaikan problem tersebut baik dari aspek ekonomi, sosial, politik, maupun kultur.

BAB II
BAGIAN INTI

Orang bijak berkata, "hidup adalah masalah".[1] Dengan munculnya masalah, tentu wajib diselesaikan dengan baik , dan menjadikannya pijakan dihari esok jika masyarakat, pemerintah hendak mengulangi kesalahan yang telah diperbuat mereka dengan kondisi  yang saling menyalahkan seperti yang terjadi sekarang ini. Kejadian tersebut merupakan cerminan dari kurang dewasanya masyarakat dan pemerintah dalam merespek problematika bangsa.
Sedikit menengok masa  lampau, kemerdekaan bangsa ini, merupakan contoh yang patut diteladani. Dahulu, para pendahulu bangsa ini menyatakan tekad dan purpose untuk meraih kemerdekaan, seperti: konggres pemuda I, II, Budi utomo dll. Dari kesatuan purpose dan tekad, terbentuklah Negara Indonesia raya. Inilah teladan yang harus ditiru dalam menyelesaikan problematika bangsa.
Keterpurukan bangsa, janganlah ditambah dengan keterpurukan,[2] ini mungkin yang bisa dikatakan sekarang. Banyak orang yang tahu akan keterpurukan bangsa, tapi anehnya mereka malah memperparahnya dengan sikap dan perbuatan yang merugikan bangsa. Hal ini bisa dilihat dari gundulnya hutan, rusaknya lingkungan dan korupsi yang seakan-akan telah menjadi kultur bangsa. Perilaku tersebut seharusnya dibuang jauh-jauh dari diri.
Hari ini, bangsa Indonesia hampir kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang beradab. Falsafah pancasila sedikit demi sedikit telah mulai tergadaikan dengan falsafah baru. Padahal pancasila merupakan falsafah mendalam yang diambil para pendahulu dari kemajemukan bangsa. Hal ini sedikit banyak ikut andil dalam memperparah keterpurukan bangsa, karena maju mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh falsafah yang dianutnya, perlu diketahui sebenarnya falsafah Negara Indonesia  merupakan manifestasi falsafah Islam.
Simak kejadian dalam suatu acara debat di salah satu channel televisi (Tv one), yang menyinggung falsafah Indonesia yang dikorelasikan dengan Islam. statement Alfito (host debat), "Negara ini bukanlah Negara Islam",[3] secara universal memang benar, tetapi bila ditelusuri lebih dalam secara parsial berikut penjabarannya:
A.     Negara Indonesia tidak menentang Islam, tapi tidak ada salahnya mengatakan  Indonesia adalah Negara Islam, toh pada real-nya Negara ini mayoitas kaum muslim.
B.     Lihat pancasila sila pertama yang berbunyi ketuhanan Yang Maha Esa,[4] bagaimana bisa mengatakan tuhan itu hanya satu, sedangkan dalam ajaran Kristen mengenal istilah trinitas, ajaran Hindhu dan Budha mengenal istilah multigod, hanya Islamlah yang mengatakan tuhan itu hanya esa yaitu Allah SWT, jelas sila pertama pancasila menunjukkan tentang eksistensi Allah SWT.
C.     Menurut Mahendradata (ahli hukum), beliau mengatakan bahwa: "dalam pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa,[5] atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya".[6]
 Statement tersebut sangat eksplisit bahwa kemerdekaan ini dapat terakomodir berkat rahmat Allah SWT, bukan atas rahmat Yesus ataupun Sidharta dll, statement tersebutpun termuat dalam pembukaan UUD 1945 yang menjadi urgent dalam hukum di Indonesia, kalaupun seandainya orang non muslim  lebih jeli lagi maka mereka akan protes dengan falsafah Negara ini, hanya saja terbentuknya falsafah ini merupakan kejeniusan dari Bung Karno. Beliau bisa memandang bahwa masyarakat di Indonesia yang 70 % mayoritas terdiri dari muslim tetapi 30 % terdapat non muslim yang berdomisili di Indonesia, untuk itu beliau menskema sedemikian rupa falsafah Indonesia yang sebenarnya merupakan falsafah Islam hanya dipoles sedikit sehingga tidak kelihatan bau keislamannya.
D.     Demokrasi pancasila yang berlandaskan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menindaki masalah dan melakukan keputusan merupakan adopsi ajaran islam, tetapi yang terjadi di birokrasi sekarang adalah demokrasi liberal. Para praktisi pro-pemerintah justru bersitegang dengan para elit politik dan para pengamat politik. Mereka saling menjatuhkan satu sama lain, dan saling berpolemik lewat media masa yang sifatnya menjatuhkan dan tidak sehat. Andi malarangeng berkata :
"demokrasi di Indonesia kini sudah mengalami kemajuan pesat, para politikus bebas bersaing secara terbuka",[7] hal tersebut keliru besar, apa yang dilkatakan Bung Andi adalah demokrasi liberal bukan merupakan demokrasi pancasila (musyawarah untuk mufakat), semestinya para praktisi, para politikus dan para pengamat politik berembuk dalam suatu majelis untuk membahas problematika bangsa. Inilah solusi awal  Indonesia untuk memurnikan dan menegakkan demokrasi pancasila.
Dari sekian banyak kasus yang menimpa bangsa Indonesia, ada beberapa aksi yang dapat di jadikan solusi baik dari segi ekonomi, politik, dan kultur, tetapi yang lebih diprioritaskan disini adalah segi ekonomi, karena bangsa ini mengahadapi problem keterpurukan ekonomi, tentunya solusi ini berlandaskan syari'ah Islam, berikut:
A.     Dari segi ekonomi
1.      Pemerintah hendaknya mendorong usaha yang lebih produktif,[8] baik usaha makro maupun mikro, karena modal utama menuju Indonesia maju adalah adanya kemandirian yang akan menempatkan Indonesia sebagai Negara pengekspor, bukan Negara pengimpor, yang pada hakekatnya mengemis bantuan Negara lain, tangan memberi lebih baik dari tangan menerima, "Sesungguhnya tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendakinya, diantara hamba-hambanya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendakinya), dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (untuk kebaikan), maka Allah SWT akan menggantinya. Dan dialah pemberi rezki yang sebaik-baiknya".[9] Ayat tersebut jelas bahwa Allah SWT secara tidak langsung menyuruh makhluknya untuk melakukan usahanya yang tentunya dengan jalan yang baik. Ada sebuah hadist dari Nabi Muhammad SAW:
اذ ا سبب الله لا حد كم رزقا من و جه فلا يد عه حتى يتغير له او يتنكر له. 
Artinya: "Jika tuhan menyediakan bagi setiap orang diantara kamu kesempatan untuk mencari nafakah hidup, maka janganlah membiarkan seseorang tidak memanfaatkannya sehingga kesempatan itu habis/tidak lagi menyenagkan bagi dirinya". Nabi sangat mendorong semua orang yang bertubuh sehat dan tidak cacad untuk mencari penghasilan hidup, dan jangan sampai membiarkan kesempatan untuk bekerja itu terbuang.
2.      Seharusnya pemerintah melakukan pembenahan  kode etnik bisnis, undang-undang, peraturan bisnis lainnya, dan mencoba untuk menghilangkan seluruh praktek eksploratif, yang berakibat pada kerugian Negara. Ini semua merupakan efek dari salahnya undang-undang atau perjanjian bisnis yang telah disepakati. Islam melarang sifat perekonomian yang  eksploitasi, pemborosan dan berlebih-lebihan dalam konsumsi serta segala bentuk penimbunan untuk mencari keuntungan, dan transaksi yang bersifat penindasan salah satu pihak.[10] Hal ini bukan berarti hukum Islam tidak mengakui transaksi perdagangan, namun lebih mengedepankan pencapaian nilai keadilan antara pekerja dan pengusaha, untuk itu Islam tidak mengenal teori inflasi yang disebabkan permintaan akan barang karena hasrat konsumsi tinggi dan berlebihan,[11] hal ini menyebabkan praktek eksploitasi secara besar-besaran, sebagai contoh: Amerika yang melakukan kolonialisme di Irak, yang bertujuan untuk mencari mencari minyak sebesar-besarnya, mereka hanya menuruti hawa nafsunya yang sifatnya tidak akan habis bila dituruti terus, sehingga Amerika merasa kehausan minyak untuk bahan bakar mereka. Untuk itu Amerika menjajah Irak. Ini bertentangan dengan Islam yang menyarankan agar produktif dalam masalah BBM, dalam arti  lebih mencari bahan bakar alternatif daripada eksploitasi besar-besaran, lebih-lebih ke Negara lain. Inilah akibat pengaruh dari inflasi.
3.      Pemerintah seyogyanya lebih mendorong pemberian sukarela untuk kesejahteraan kaum miskin.[12] Ini dapat berupa dompet peduli pengusaha, malam pengumpulan dana, dan program lainnya yang mengarah pada pengumpulan dana. Karena sebagian makhluk sosial, masyarakat akan meraih kemudahan, jika di sana terdapat sikap saling membantu sesama, yang tentunya kasus kelaparan dibeberapa daerah akan teratasi dengan terwujudnya ini. Fazlur Rahman mengambil kesimpulan bahwasannya, “jika orang-orang yang berada dalam sebuah kelompok masyarakat tidak lagi ambil peduli kepada orang-orang yang lemah, maka kehancuran masyarakat itu bisa dipastikan akan segera tiba.”[13]
Islam mengajarkan agar memberi zakat, infak, memberikan sebagian harta untuk kaum miskin, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka".[14] Nabi Muhammad SAW bersabda:
ليس المؤ من با لذ ى يشبع وجاره جا ئع الى جنبيه.                    
Artinya: "Bukanlah seorang muslim yang sejati bila makan penuh kekenyangan sementara tetangga yang tinggal di sebelah rumahnya sedang kelaparan". Hadist ini mengingatkan pada kasus kelaparan yang menyebabkan kematian di Kalimantan,  para warga menyalahkan pemerintah dalam kasus ini, mestinya mereka membantu tetangganya yang kelaparan dengan memberi makan, sehingga tidak menyebabkan kematian. Bagaimana pemerintah dapat mengidentifikasi mengenai hal sekecil itu yang bersifat local. Di sini perlunya ukhuwah Islamiyyah terjaga.
B.     Dari segi politik
1.      Telah dijelaskan sebelumnya bahwa perlulah menegakkan, dan memurnikan demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mencapai mufakat seperti apa yang telah diajarkan Islam.
2.      Pemerintah sebaiknya lebih menggalakkan pertemuan-pertemuan dengan berbagai elemen Negara, mulai dari elit politik, TNI, POLRI, unsur-unsur kemasyarakatan dan pemerintah sendiri, yang purpose-nya untuk menyatukan tekad dan tujuan., karena kesuksesan dalam melakukan suatu pekerjaan tergantung pada baiknya tekad dan tujuan itu sendiri. Implikasinya adalah perlunya musyawarah dalam menghadapi masalah apapun.
C.     Dari segi sosial
1.      Memperbaiki sistem pendidikan yang lebih mengarah pada pendidikan moral dan keilmuan, serta lebih meningkatkan mutu pendidik, sarana prasarana pendukung dan lainnya, karena penopang kemajuan suatu bangsa terletak pada mutu pendidikannya. Banyak terjadi kekerasan di instansi pendidikan. Hal ini disebabkan kurangnya pendidikan   moral/akhlak Indonesia. Semestinya para pendididk tersebut disamping mengajarkan bidang pelajaran yang sesuai dengan faknya, mereka harus menyisipkan pelajaran yang bersifat moral/akhlak, semisal: Guru kimia disamping mengajarkan pelajaran kimia, perlulah disisipi sedikit dengan memberikan dakwah ataupun nasehat mengenai suatu kebajikan, kalau hal tersebut disadari oleh semua pendidik maka terminimalisirlah kejadian kekerasan yang dilakukan pelajar seperti kejadian di STPDN, STIP dan lebih urgent lagi tidak terjadi kebobrokan akhlak para pejabat Negara yang melakukan koropsi, kolusi, dan nepotisme.
D.     Dari segi budaya
1.      Perlulah masyarakat Indonesia meninggalkan budaya konsumtif, yang notabene barang yang dikonsumsi bukanlah produk buatan dalam negeri, tetapi produk luar negeri, sehingga menjadikan inflasi yang tinggi otomatis menyebabkan pengangguran besar-besaran, Nabi Muhammad SAW bersabda:
 حب الو طن من الا يما ن.                              
Artinya: "Cinta tanah air adalah sebagian dari iman". Berarti mencintai produk dalam negeri merupakan sebagian dari iman.
2.      Meninggalkan kultur pornografi yang semakin marak menggrogoti akhlak masyarakat baik  dari kalangan orang tua, remaja, maupun anak-anak. Bila jiwa seksualitas mereka telah rusak maka syetan akan lebih mudah menggoda iman mereka, agar berbuat maksiat dan lebih tercela dari sebelumnya, mungkin korupsi, pemerkosaan dll.
Itu merupakan solusi-solusi yang merupakan kejadian common di Indonesia. Memang tendensinya kebanyakan ke arah ekonomi. Sebenarnya solusi-solusi tersebut tidak ada artinya bila kesadaran individu sangat dhoif sekali untuk menjalankannya, dan perlunya sikap saling men-support satu sama lain baik pemerintah maupun masyarakat. Sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah saat ini (pemerintahan Presiden Susilo bambang yudhoyono) sudah cukup bagus, hanya saja ada beberapa langkah yang belum terimplementasikan sesuai dengan solusi-solusi syari'ah Islam. Perlu diketahui pemerintah telah mengalokasikan beberapa kebijakan yang identik dengan ekonomi islam atas kenaikan BBM di Indonesia pemerintah memberikan sumbangan berupa BLT (bantuan langsung tunai), raskin (beras untuk kaum miskin), askeskin (asuransi kesehatan untuk kaum miskin). Islam juga mengajarkan hal yang sama yaitu agar para muslimin dan muslimat memberikan zakat, infak, dan sebagian harta mereka untuk kaum miskin. Prof. Muhammad Yunus mengatakan bahwa,
"kemiskinan tidak tercipta karena masyarakat muslim sendiri, tetapi lebih diakibatkan oleh sistem yang tidak memberikan kesempatan bagi semua kalangan untuk bangkit, bekerja dan berkreasi sesuai dengan kemampuan masing-masing", [15]untuk itu perlulah support dari pihak satu dengan yang lainnya.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah patutlah diteladani, setidaknya mengenai implementasi kebijakan yang berlandaskan ekonomi islam. Mungkin hanya segelintir saja orang di Indonesia bahkan di dunia yang mengimplementasikan tentang syari'ah baik itu aspek ekonomi, sosial, ataupun kultur di masa sekarang, lebih-lebih mengimplementasikan ekonomi Islam. Mereka berasumsi bahwa ekonomi Islam terlalu membatasi dalam mencari keuntungan sebesar-besarnya. Bolehlah mereka berwacana seperti tersebut, tetapi ekonomi Islam ditujukan untuk kemaslahatan semua pihak, dan ekonomi Islampun bila dikelola dengan baik maka akan menghasilkan keuntungan dan progrestifitas yang pesat tentunya di samping terjaganya kemaslahatan semua pihak, sebagai contoh Prof. Muhammad Yunus dari Bangladesh, beliau mengimplementasikan sistem ekonmi Islam, dan beliau berhasil. Tiap bulannya bisa meraih nominal mata uang yang besar jumlahnya.
Sekarang tengoklah segelintir orang yang mengimplementasikan sistem syari'ah dan patut dibanggakan dan ditiru:
E.      Prof. Muhammad Yunus merupakan penggerak ekonomi islam di Bangladesh. Beliau membentuk bank untuk kaum miskin yang disebut grameen bank. Methodenya dengan meminjami kaum miskin  sejumlah uang untuk melakukan usaha mikro, tentunya dengan syarat yang telah ditentukan. Di grameen bank terdapat teori mudhorobah-nya (yakni teknik bagi hasil). Mungkin hanya Prof. Muhammad Yunuslah seorang yang sukses dalam mengimplementasikan dan menginvestasikan ekonomi Islam di masa kini.
F.      FPI: FPI (front pembela Islam) merupakan suatu organisasi yang tidak terdaftar di pemerintah. FPI berdiri dengan mengatasnamakan Ahlu Sunnah wal Jamaah di Indonesia yang NU sebelumnya juga telah mengatakan hal yang sama, FPI melakukan manuver dengan dalih menegakkan syari'at Islam. Mereka melakukan razia-razia pada bulan puasa di tempat-tempat perjudian, lokalisasi dan tempat-tempat penjual minuman keras. Hanya saja tindakan mereka bersifat represif yang tendensinya ke arah kekerasan dan anarkis. Hal inilah yang perlu dirativikasi.
G.     Yuzril ihza mahendra adalah ahli hukum di Indonesia. Dia  menginginkan hukum di Indonesia diubah total menjadi hukum syari'ah karena KUHP (kitab undang-undang hukum perdata) di Indonesia adalah warisan dari Negara Belanda yang ketika dulu berkolonial di Indonesia. Dalam acara debat dia mengatakan sudah pernah menerapkan hukum syari'ah di Irian Jaya. Ketika itu terjadi konflik pembunuhan antara dua kubu yang tidak selesai-selesai. Akhirnya beliau memberikan solusi mengenai hal tersebut dengan konsep syari'ah yaitu jinayah, dengan cara keluarga korban yang terbunuh boleh meminta dyah (denda) berupa apa saja yang mereka kehenda. Akhirnya denda tersebut berupa sang pembunuh di suruh mengawini salah satu keluarga mereka.
Itulah orang-orang yang menjalankan visi dan misi syari'ah dan patut dicontoh. Problematika di Indonesia akan muncul tak ada habisnya. Untuk itu seorang muslim sangat berat tugasnya memerangi kemaksiatan di dunia ini. Tak terkecuali di Indonesia masih banyak problematika yang harus difiniskan dengan methode syari'ah, seperti halnya contoh berikut ini yang sifatnya lebih khusus:
A.     Riba:  adalah pengambilan tambahan atas harta pokok (modal) dengan cara yang batil, yakni melanggar tuntunan Agama Allah. Misalnya seseorang A meminjam uang kepada temannya B, yang harus dikembalikan dalam tempo satu bulan dengan tambahan sebesar 15% dari jumlah yang ia pinjam semula. Diharamkannya riba itu tanpa dikaitkan dengan kadar tambahan tersebut, meskipun sedikit jumlahnya juga tetap haram. Dalam konteks ini, sangat banyak kemudharatan yang terjadi dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat, karena pada dasarnya praktek riba bersifat eksploitatif dan dapat mematikan jiwa sosial. Sementara dalam kehidupan masyarakat, sangat dibutuhkan adanya saling tolong-menolong, dan transaksi yang saling menguntungkan dalam kebajikan dan taqwa. Bukan eksploitasi yangf bersifat menindas, yakni dimana orang kaya, atau berharta mengeksploitasi kaum papa sedemikian rupa, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang semakin melebar, dan pada gilirannya mengakibatkan kecemburuan sosial yang berdampak sangat berat. Larangan riba dalam Islam ini sangat tegas. Bukanlah sekedar tambahan yang berlipat-ganda, misalnya 10%, 20%, atau 50%. Tapi setiap tambahan yang dipersyaratkan pada waktu terjadi akad peminjaman, apakah tambahan itu (dianggap) besar, lebih dari 20%, atau mungkin sangat kecil, kurang dari 10%, tetapi tetap dilarang dengan tegas,.[16] Sekarang di Indonesia masih banyak bank-bank yang bersifat konvensional yang masih menggunakan sistem riba, dan itu perlu di-syari'ah-kan.
B.     JIL (Jama'ah Islam liberal): inilah musuh Islam yang empirik dan berbahaya. JIL yang diketuai oleh Ulil Absor dkk, mereka berusaha merusak kaidah-kaidah Islam. Nash-nash mereka selewengkan baik Al-Qur'an maupun Hadist, mereka mempunyai semboyan yaitu free muslim for to do something. Mereka tidak mengindahkan syari'at Islam, yang mereka gunakan hanya akal yang menggunakan nafsu semata bukan menggunakana hati. Deferensialnya antara akal yang menggunakan hawa nafsu dan akal yang menggunakan hati adalah akal yang menggunakan nafsu tendensinya ke arah negatif, sedangkan akal yang menggunakan hati tendensinya ke arah positif. Ibaratnya kalau nafsu ysng mengontrol syetan sedangkan hati yang mengontrol adalah malaikat, "Jikalau saja kita mau mendengar (mendengarkan ajakan Allah SWT/dengan hati) atau mau berpikir (dengan akal) maka kita tidak akan menjadi penghuni neraka sa'ir".[17][18] Ada statement lain yang dapat men-dhoif-kan penggunaan akal yaitu, kebenaran akal hanya bersifat parsial yang tidak bisa dijadikan sebagai pedoman universal. Menurut pengamat filsafat Nuril Hidayah, M.Hum, "benar bagimu belum tentu benar bagiku",[19] maksudnya adalah kebenaran yang menggunakan akal hanya bersifat subyektifitas yang orang lain belum tentu menerimanya dan menge-save-nya.
C.     Aliran sesat: aliran sesat long by long semakin banyak jumlahnya di Indonesia, para leaders mereka rata-rata berdalih sebagai Nabi maupun Imam Mahdi yang merupakan utusan Allah SWT yang membawa visi dan misi ajaran mereka masing-masing, dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW Bersabda yang artinya: "Akan pecah umatku menjadi 73 golongan, yang selamat hanya satu golongan dan sisanya hancur, ditanya siapakah yang selamat Rasulullah? Beliau menjawab Ahlussunnah wal Jamaah, beliau ditanya lagi apa maksud dari Ahlussunnah wal Jamaah? Beliau menjwab, golongan yang mengikuti sunnahku dan sunnah sahabatku". Hadist tersebutlah yang menandakan akan terbentuk macam-macam aliran di dunia yang mencapai 73 golongan. Di Indonesia terjadi banyak kasus mengenai aliran sesat beserta Nabi palsunya, mulai dari kasus Nia eden sampai kasus ter-up to date yaitu Ahmadiyah. Walaupun SKB (surat keputusan bersama) 3 menteri sudah keluar mengenai pelarangan ajaran Ahmadiyah dan memvonisnya sesat, tetapi kasus tersebut belumlah terealisasi dengan baik.
D.     Infotainment: Infotainment kini semakin marak dan gencar di tayangkan hampir seluruh channel televisi di Indonesia, sifat beritanyapun up to date dan  komprehensif. Padahal MUI (majelis ulama Indonesia) sudah mengharamkannya; Infotainment tersebut tidak hanya memberitakan artis dari sisi baiknya saja tetapi negatifnya yang berupa aibpun diumbar blak-blakkan. Padahal berita tersebut belum tentu falid bahkan hanya imitasi belaka.
E.      SMS quiz:: maraknya sms yang mengatasnamakan quiz sudah diharamkan MUI, MUI mengatakan sms yang bersifat quiz di-qyas-kan dengan berjudi, sebenarnya judi di Indonesia yang terbesar adalah quiz lewat sms, bagaimana tidak! hadiah quiz tersebut tidak sebanding dengan apa yang di peroleh para pemenang, pihak penyelenggara quiz bisa memperoleh milyaran rupiah. Padahal hadiah untuk pemenang utama hanya motor maupun mobil. Itupun hanya sebuah kontainnya.
Menurut Drs. Bambang, MM (salah satu dosen di universitas Islam Indonesia), "kalau toh dalam suatu acara televisi tidak ada sponsornya, maka dengan quiz sms sudah cukup membiayainya, dan quis sms tersebut merupakan salah satu penipuan terbesar di Indonesia".[20]
Ternyata tidak sedikit problematika yang dihadapi bangsa ini, dan hanya sistem syari'ah-lah yang dapat dijadikan win-win solution, karena sistem tersebut adalah yang paling benar eksistensinya, satu solusi lagi bahwa Negara ini perlu mengamandemen KUHP yang merupakan warisan dari Belanda. Hal-hal yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa perlu di buang jauh-jauh, karena pada hakikatnya jati diri bangsa ini adalah Islam ini disebabkan penduduk di Indonesia mayoritas adalah muslim sekitar 70% (karena hukum mengenal istilah mayoritas bukan minoritas), disamping itu falsafah Negara Indonesia adalah falsafah Islam, karena falsafah pancasila urgensi paradigma-paradigmanya berasal dari Islam.  Dengan demikian , apa salahnya kalau sistem syari'ah benar-benar ditegakkan di tanah air. Toh sistem syariah adalah sistem yang benar-benar capable dan bonafit, tapi bukan berarti menegakkan syari'ah berarti mengubah falsafah pancasila, tetapi patutlah dicontoh apa yang telah dilakukan Bung Karno yang mampu mengkondisionalkan dan mengharmonisasikan sistem syari'ah dengan pancasila sehingga menjadikan satu kesatuan yang padu, wallahualam bissowab.
BAB III
KESIMPULAN

Sistem syari'ah harus di tegakkan tidak hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia, karena sistem syari'ah dirujukkan dari Al-Qur'an dan Hadist yang merupakan kalamullah dan merupakan juga sabda Nabi yang kebenarannyta bersifat aksioma dan tidak dapat diragukan lagi, pengimplementasian syari'ah tidak hanya pada fiqh-nya saja, tetapi bisa diimplementasikan disegala aspek kehidupan, implikasi dari semuanya adalah mari tegakkanlah syari'ah whenever, wherever.





















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Mustaq. Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2001.

Ahmad, Zainuddin. Al-Qur'an Kemiskinan dan Pemerataan Pendapatan. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yosa, 1998.

AL-Qur'an dan Terjemahannya. Semarang: Toha Putra, 2000.

Effendi, Usman. Khotbah Jum'at Ekonomi Syari'ah. Jakarta: Pusat Komunikasi Ekonomi Syari'ah, 2006.

Ghazali, Imam. Ihya' Ulumuddin. Jeddah: Al-Karomaen, tt.

Majid, Nazori. Pemikiran Ekonomi Islam Abu Yusuf. Yogyakarta: Perpustakaan Nasional, 2003.

Pembukaan UUD 1945. Surabaya: Apollo, 2004.

Sila Pertama Pancasila. Surabaya: Apollo, 2004.

Suyuti, Jalalludin. Asbah wa Nadho'ir. Rembang: Pondok al-Anwar sarang, tt.

Yunus, Muhammad. "Grameen Bank", (on line), tt, (http://www.google.html.search=grameen+bank.com, diakses tanggal 2 Juni 2008.










SURAT PERNYATAAN

Dengan ini saya menyatakan bahwa karya ilmiah yang bersifat non penelitian (teori-teori dan konsep-konsep) ini asli buah pemikiran saya dan belum dipublikasikan, karya ilmiah ini terbuat setelah saya membaca buku-buku, melihat acara-acara di televisi, bertanya kepada dosen pengajar, dan membuka informasi lewat internet, sehingga memunculkan ide-ide dalam pemikiran saya mengenai sistem syari'ah.























RIWAYAT HIDUP

Nama      : Alwi Musa Muzaiyin
Alamat    : PPTQ Ma'unah Sari, Jl. KH Agus Salim no 8 Kediri
Ttl           : Kediri, 14 April 1988
No Telp  : 08563615924/(0354) 774927
Jenjang Pendidikan:
  1. Formal: TK Al-Ihsan→SDN Bandar Kidul 1 Kediri→SLTPN 4 Kediri→SMAN 7 Kediri→1 tahun belajar Bhs. Inggris dan Bhs. Arab di Pare Kediri→STAIN Kediri.
  2. Non Formal: Madrasah TPA Al-Islah Bandar Kidul→Madrasah Ibtidaiyah Al-Islah Bandar Kidul→Madrasah tsanawiyah Al-Islah Bandar Kidul→Madrasah tsanawiyah dan aliyah Ma'unah Sari.



[1] Alwi Musa, Mahasiswa, Pondok Pesantren Ma'unah Sari Kediri, 14 April 2008.
[2] Jala'udin al-Di'na al-Suyuti, Asbah wa Nadha'ir (Rembang: Pondok al-Anwar Sarang, tt), 95.
[3] Alfito, host debat, TV One, Jakarta, 2 Juli 2008.
[4] Sila Pertama dari Pancasila, Jakarta: Apollo, 2004.
[5] Mahendradata, Ahli Hukum Islam, Metro TV, Jakarta, 28 Juni 2008.
[6] Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: Apollo, 2004.
[7] Andi Malarangeng, Juru Bicara Kepresidenan, Metro TV, Jakarta, 15 Juni 2008.
[8] Zainuddin Ahmad, Al-Qur'an Kemiskinan dan Pemerataan Pendapatan (Yogyakarta: PT Dana Bhakti Prima Yosa, 1998), 104.
[9] Al-Qura'an, 34:36.
[10] Nazori Majid, Pemikiran Ekonomi Islam Abu Yusuf (Yogyakarta: Perpustakaan Nasional, 2003), 240.
[11] Majid, Pemikiran Ekonomi Islam, 240.
[12] Ahmad, Al-Qur'an Kemiskinan, 105.
[13] Mustaq Ahmad, Etika Bisnis dalam Islam (Jakarta Timur: Pustaka AL-Kaustar, 2001), 84.
[14] Al-Qur'an, 9:103.
[15] Muhammad Yunus, "Grameen bank", on line, http://www.google.html.search=grameen+bank.com, tt, diakses tanggal 2 Juni 2008.
[16] Usman Effendi, Khotbah Jum'at Ekonomi Syari'ah (Jakarta: Pusat Komunikasi Ekonomi Syari'ah, 2006), 26.
[17] Al-Qur'an, 67:10.
[18] Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin (Jeddah: Al-Haromaen, tt), 83.
[19] Nuril Hidayah, Dosen STAIN Kediri, STAIN Kediri, 2 Juni 2008.
[20] Bambang, Dosen STAIN Kediri, STAIN Kediri, 4 Mei 2008.